
السلام عليكم
ورحمةالله وبركاته
Sahabat muda yang berbahagia
Dari
zaman orde lama sampai zaman orde baru hingga memasuki era reformasi sekarang
ini, tembang-tembang miras dan narkoba mengalun syahdu seantero nusantara
dengan dentingan iramanya yang menebarkan aroma kematian dimana-mana. Miras dan narkoba seakan-akan sudah menjadi
menu santapan sehari-hari. Padahal miras
dan narkoba merupakan hal yang sangat berbahaya terutama bagi pembangunan
bangsa karena sasaran empuknya adalah generasi muda. Kehancuran generasi muda merupakan
malapetaka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka melalui konteks musabaqah syarhil qur’an
ini, perkenankanlah kami menyampaikan sebuah syarahan yag terangkai dalam judul
:
Bahaya Miras dan Narkoba dalam Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
Hadirin yang
berbahagia!
Sebelum kata berlanjut kesyarahan
berikutnya, mari kita dengarkan persepsi Alqur’an tentang masalah narkoba ini,
dalam Qur’an surah Al-Maidah : 90
“Hai orang-orang
yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk)
berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syaithan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu menapat keberuntungan”
Sahabat muda
yang tercinta!
Dalam sebuah hadits dari Mu’az bin
Jabal diceritakan bahwa kelak akan ada segolongan umat Rasulullah yang digiring
di padang mahsyar dalam keadaaan buta mata hatinya, giginya besar bagaikan tanduk sapi, bibir dan lidahnya mengulur panjang hingga
menyentuh dada dan perutnya besar membengkak dipenuhi kotoran. Muncul efek pertanyaan di dalam benak kita,
apakah kesalahn mereka semasa hidupnya di dunia…??
Kesalahan mereka
selama di dunia adalah يشربو ن الحمر meminum khamar.
Apa itu
khamar? Berdasarkan ayat diatas terdapat
kata الحمر, imam Nawawi Al-jawi di dalam
tafsir مراح اللبيد menafsirkan الحمر اي المشكر sesuatu yang memabukan. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh
Rasulullah saw
“setiap yang memabukkan adalah khamar
dan setiap khamar itu hukumnya haram”
Kemudian di dalam ayat tadi disebutkan
bahwa mengkoinsumsi khamar merupakan رچس من عمل الشيطان
perbuatan keji dan termasuk
perbuatan syaitan. Imam ibnu
katsir menafsirkan رچس yakni kekejian atau kejahatan yang berasal dari bisikan
syaithan.
Berdasarkan keterangan-keterangan ini, maka
miras dan narkoba beserta segala kroni-kroninya, apapun jenis dan namanya,
dapat dikategorikan kedalam golongan khamar dan mutlaklah keharaman mengkonsumsinya. Mengapa demikian? Karena yang menjadi dalang dibalik keganasan
miras dan narkiba adalah syaithan.
Hadirin yang berbahagia..
Rasulullah bersabda الخمر ام الخبا ئث
khamar adalah induk dari segala
kejahatan. Syeikh Muhammad
As-Syaukani dalam kitab menerangkan
bahwa khamar atau yang lebih kita kenal dengan sebutan miras dan narkoba dapat
menimbulkan berbagai macam dampak negative diantaranya adalah kerusakan akal
pemakainya. Jika akal telah rusak maka
tidak diragukan lagi kejahatan dalam bentuk apapun dapat dilakukan. Dalam keadaaan mabuk, tak jarang seorang anak
tega memukul orang tuanya sendiri, dalam keadaan mabuk seseorang tak
segan-segan mencaci maki saudaranya sendiri dan tak jarang seorang ayah
memperkosa anak kandungnya sendiri. Naudzubillahi min dzalik.
Agama islam mengecam dengan keras
terhadap orang yang suka mabuk ini. Hal ini
dituangkan dalam sabda Rasulullah SAW bahwa bilamana ada seseorang diantara
kamu yang meminum minuman keras, mabuk-mabukan, teller, kemudian meninggal
dunia sebelum empat puluh hari setelah ia mabuk, maka ada empat perkara yang
diharamkan bagi orang mukmin yang masih hidup terhadap jenazah si pemabuk
tersebut.
1. dilarang memandikan jenazahnya
2. dilarang mengkafankan jenazahnya
3. dilarang menyolatkan jenazahnya
4.
dilarang menguburkan jenazahnya
dipekuburan orang muslim
Singkat cerita, orang yang suka mabuk, suka mengkonsumsi miras dan narkoba,
hidup dan matinya bikin repot keluarga, bikin bingung sanak saudara.
Hadirin..
Hal yang paling mendasar yang
merupakan visi dan misi utama syaithan sebagai dalang dari miras dan narkoba
ini adalah agar kita saling bermusuh-musuhan dan saling membenci satu sama
lain. Hal ini sebagaimana yang
difirmankan oleh ALLAH SWT dalam Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 91 sebagai
berikut
“Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat ALLAH dan
shalat. Maka berhentilah kamu dari
mengerjakan pekerjaan itu.
Sahabat muda
yang berbahagia…
Ayat diatas diawali dengan kata انما dalam kajian
ilmu balagah, kata tersebut merupakan اداة القص yang berfungsi
menspesifikasikan bahwasanya tujuan utama syaithan dalam masalah khamar ini
adalah agar kita saling bermusuh-musuhan,
saling mencaci maki, maka cita-cita reformasi hanya merupakan mimpi yang
tidak pasti. Padahal kita semua
tahu شبان يوم رجال الغد , the
youth today is the leader in the future, pemuda
hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang.
Oleh karenanya
mari bersama-sama kita teriakan “SAY NO TO DRUGS” katakan
tidak pada narkoba.
Hadirin yang
berbahagia
Dari uraian tadi
dapatlah kita petik beberapa kesimpulan
1.
miras dan narkoba merupakan hal yang
sangat berbahaya dan merupakan faktor penghambat pembangunan bangsa
2.
generasi muda yang berjiwa kesatria
adalah generasi muda yang berani mengatakan tidak untuk narkoba
Lomba syarhil
Qur’an yang kita adakan ini bukanlah ajang untuk mencari lawan ataupun saingan
akan tetapi untuk mempertebal keimanan dan meningkatkan ketaqwaan. Demikian syarahan yang dapat kami
sampaikan. Salah dan khilaf mohon
dima’afkan.
والسلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Tidak ada komentar:
Posting Komentar