Sabtu, 26 Mei 2012

Bahaya Miras dan Narkoba


السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Sahabat muda yang berbahagia
          Dari zaman orde lama sampai zaman orde baru hingga memasuki era reformasi sekarang ini, tembang-tembang miras dan narkoba mengalun syahdu seantero nusantara dengan dentingan iramanya yang menebarkan aroma kematian dimana-mana.  Miras dan narkoba seakan-akan sudah menjadi menu santapan sehari-hari.  Padahal miras dan narkoba merupakan hal yang sangat berbahaya terutama bagi pembangunan bangsa karena sasaran empuknya adalah generasi muda.  Kehancuran generasi muda merupakan malapetaka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Maka melalui konteks musabaqah syarhil qur’an ini, perkenankanlah kami menyampaikan sebuah syarahan yag terangkai dalam judul :

Bahaya Miras dan Narkoba dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Hadirin yang berbahagia!
          Sebelum kata berlanjut kesyarahan berikutnya, mari kita dengarkan persepsi Alqur’an tentang masalah narkoba ini, dalam Qur’an surah Al-Maidah : 90


“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan.  Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu menapat keberuntungan”

Sahabat muda yang tercinta!
          Dalam sebuah hadits dari Mu’az bin Jabal diceritakan bahwa kelak akan ada segolongan umat Rasulullah yang digiring di padang mahsyar dalam keadaaan buta mata hatinya,  giginya besar bagaikan tanduk sapi,  bibir dan lidahnya mengulur panjang hingga menyentuh dada dan perutnya besar membengkak dipenuhi kotoran.  Muncul efek pertanyaan di dalam benak kita, apakah kesalahn mereka semasa hidupnya di dunia…??
Kesalahan mereka selama di dunia adalah يشربو ن الحمر    meminum khamar
Apa itu khamar?  Berdasarkan ayat diatas terdapat kata       الحمر, imam Nawawi Al-jawi di dalam tafsir مراح اللبيد  menafsirkan                   الحمر اي المشكر  sesuatu yang memabukan.  Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw


“setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar itu hukumnya haram”
          Kemudian di dalam ayat tadi disebutkan bahwa mengkoinsumsi khamar merupakan           رچس من عمل الشيطان perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaitan.  Imam ibnu katsir menafsirkan رچس yakni kekejian atau kejahatan yang berasal dari bisikan syaithan.
 Berdasarkan keterangan-keterangan ini, maka miras dan narkoba beserta segala kroni-kroninya, apapun jenis dan namanya, dapat dikategorikan kedalam golongan khamar dan mutlaklah keharaman  mengkonsumsinya.  Mengapa demikian?  Karena yang menjadi dalang dibalik keganasan miras dan narkiba adalah syaithan.

Hadirin yang berbahagia..
          Rasulullah bersabda الخمر ام الخبا ئث khamar adalah induk dari segala kejahatan.  Syeikh Muhammad As-Syaukani dalam kitab                        menerangkan bahwa khamar atau yang lebih kita kenal dengan sebutan miras dan narkoba dapat menimbulkan berbagai macam dampak negative diantaranya adalah kerusakan akal pemakainya.  Jika akal telah rusak maka tidak diragukan lagi kejahatan dalam bentuk apapun dapat dilakukan.  Dalam keadaaan mabuk, tak jarang seorang anak tega memukul orang tuanya sendiri, dalam keadaan mabuk seseorang tak segan-segan mencaci maki saudaranya sendiri dan tak jarang seorang ayah memperkosa anak kandungnya sendiri. Naudzubillahi min dzalik.
          Agama islam mengecam dengan keras terhadap orang yang suka mabuk ini.  Hal ini dituangkan dalam sabda Rasulullah SAW bahwa bilamana ada seseorang diantara kamu yang meminum minuman keras, mabuk-mabukan, teller, kemudian meninggal dunia sebelum empat puluh hari setelah ia mabuk, maka ada empat perkara yang diharamkan bagi orang mukmin yang masih hidup terhadap jenazah si pemabuk tersebut.
1.     dilarang memandikan jenazahnya
2.     dilarang mengkafankan jenazahnya
3.     dilarang menyolatkan jenazahnya
4.     dilarang menguburkan jenazahnya dipekuburan orang muslim

Singkat cerita, orang yang suka mabuk, suka mengkonsumsi miras dan narkoba, hidup dan matinya bikin repot keluarga, bikin bingung sanak saudara.

Hadirin..
          Hal yang paling mendasar yang merupakan visi dan misi utama syaithan sebagai dalang dari miras dan narkoba ini adalah agar kita saling bermusuh-musuhan dan saling membenci satu sama lain.  Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh ALLAH SWT dalam Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 91 sebagai berikut 


          “Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum)  khamar dan berjudi itu,  dan menghalangi kamu dari mengingat ALLAH dan shalat.  Maka berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu.
Sahabat muda yang berbahagia…
         
          Ayat diatas diawali dengan kata       انما dalam kajian ilmu balagah, kata tersebut merupakan اداة القص yang berfungsi menspesifikasikan bahwasanya tujuan utama syaithan dalam masalah khamar ini adalah agar kita saling bermusuh-musuhan,  saling mencaci maki, maka cita-cita reformasi hanya merupakan mimpi yang tidak pasti.  Padahal kita semua tahu                         شبان يوم رجال الغد       , the youth today is the leader in the future, pemuda hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang.
Oleh karenanya mari bersama-sama kita teriakan “SAY NO TO DRUGS”  katakan tidak pada narkoba.

Hadirin yang berbahagia
Dari uraian tadi dapatlah kita petik beberapa kesimpulan
1.       miras dan narkoba merupakan hal yang sangat berbahaya dan merupakan faktor penghambat pembangunan bangsa
2.       generasi muda yang berjiwa kesatria adalah generasi muda yang berani mengatakan tidak untuk narkoba

Lomba syarhil Qur’an yang kita adakan ini bukanlah ajang untuk mencari lawan ataupun saingan akan tetapi untuk mempertebal keimanan dan meningkatkan ketaqwaan.  Demikian syarahan yang dapat kami sampaikan.  Salah dan khilaf mohon dima’afkan.
والسلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Tidak ada komentar:

Posting Komentar